Palangka Raya, kantamedia.com – Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambang di Desa Muara Singan, Kabupaten Barito Selatan, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mengonfirmasi bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.
“Sekarang mereka masih di lapangan, melakukan kajian secara detail. Nanti hasilnya akan dilaporkan,” ujar Edy, Selasa (24/6/2025).
Dugaan pencemaran ini sebelumnya ramai diperbincangkan warga dan menjadi sorotan aktivis lingkungan setempat.
Edy memastikan Pemprov akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif berdasarkan hasil kajian teknis. Ia menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan keselamatan warga yang tinggal di sekitar area terdampak.
Kasus dugaan limbah tambang ini mencuat setelah beberapa warga mengeluhkan kerusakan sumber air dan gangguan kesehatan akibat limbah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tidak jauh dari pemukiman.
Pemprov Kalteng berkomitmen untuk tidak mentolerir pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, dan hasil kajian DLH akan menjadi dasar untuk mengambil langkah hukum maupun administratif yang diperlukan.
“Kita tunggu laporan DLH. Pemprov akan mengambil tindakan tegas bila terbukti ada pelanggaran,” tutup Edy. (daw)