Hut Ri

Program Pemutihan PKB Terancam Tak Capai Target, Gubernur Agustiar Soroti Lemahnya Sosialisasi

Palangka Raya, Kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melontarkan kritik tajam atas lemahnya sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan berlangsung dari 23 Juni hingga 23 September 2025. Hal ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di Kantor Samsat Palangka Raya, Selasa siang.

“Sampai hari ini masih banyak masyarakat yang belum tahu ada program pemutihan. Ini artinya sistem komunikasi publik kita belum jalan,” ujar Agustiar. Ia menekankan bahwa pemutihan pajak seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya, namun manfaat itu akan hilang jika informasi tidak sampai secara merata.

Agustiar menilai rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat membayar PKB bukan semata soal kemampuan ekonomi, melainkan juga akibat buruknya sistem dan pola penyampaian informasi. Dari sekitar 1,5 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Kalimantan Tengah, lebih dari separuh belum membayar pajak tahunan. Padahal, potensi penerimaan dari sektor ini bisa menyentuh angka Rp1,5 triliun per tahun.

“Sekarang baru tembus Rp900 miliar. Artinya ada potensi kebocoran yang besar. Harusnya ini bisa digarap lebih maksimal,” tegasnya.

Sebagai langkah taktis, Gubernur meminta percepatan digitalisasi layanan Samsat serta memangkas birokrasi yang membuka ruang pungli. Ia juga mendorong pemberian penghargaan bagi petugas lapangan yang berhasil mencapai target pajak. Sebaliknya, ia tak segan melakukan rotasi atau evaluasi jabatan teknis bila ditemukan ketidakefektifan struktural.

“Target penting, tapi cara mencapainya juga harus bersih dan efisien. Kita harus dorong inovasi, bukan cuma mengandalkan pola lama,” pungkasnya.

Sidak tersebut menjadi peringatan keras bagi instansi teknis bahwa program strategis Pemprov Kalteng tidak bisa dijalankan dengan cara konvensional. Ke depan, Agustiar menekankan perlunya terobosan dan kerja kolaboratif lintas sektor agar agenda pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak hanya sekadar program, tapi benar-benar berdampak. (daw)

Bagikan berita ini