PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliandra Dedy, menegaskan bahwa rencana pembangunan jalur kereta api di wilayah Kalteng telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Namun, ia mengakui bahwa realisasi fisik proyek tersebut masih jauh dari pelaksanaan. “Pelaksanaannya akan bergantung pada sinergi dengan pemerintah pusat serta minat pihak-pihak yang bersedia berinvestasi. Saat ini belum bisa dipastikan kapan dimulai,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Selain membahas proyek strategis itu, Yuliandra mengungkapkan bahwa agenda bersama DPRD dalam waktu dekat akan difokuskan pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026. Materi pembahasan meliputi kebijakan umum anggaran, rencana kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Dishub, serta program prioritas tahun depan.
Program prioritas Dishub 2026 mencakup sektor pelayaran, lalu lintas, angkutan barang dan orang, termasuk angkutan laut, serta berbagai kegiatan lain sesuai kewenangan provinsi. Meski demikian, Yuliandra mengungkapkan adanya tantangan penurunan alokasi anggaran pada tahun tersebut. “Kondisi ini memerlukan penyesuaian pelaksanaan program agar tetap berjalan optimal,” katanya.
Ia juga menyinggung penanganan over dimension over loading (ODOL), di mana peran utama berada di kepolisian. “Dishub siap mendukung melalui pemantauan, pengawasan, dan backup terhadap kinerja aparat kepolisian,” tegasnya.
Dengan berbagai rencana dan keterbatasan yang ada, Dishub Kalteng menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan dukungan investor untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di provinsi tersebut. (daw)