Hut Ri

Satgas Pangan Kalteng Temukan 7 dari 8 Sampel Beras Premium Tidak Sesuai Standar

Palangka Raya, kantamedia.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menemukan ketidaksesuaian kualitas pada mayoritas beras premium yang beredar di pasaran. Dari delapan sampel yang diuji laboratorium, hanya satu yang memenuhi standar mutu beras premium sesuai regulasi nasional.

Pengawasan dilakukan secara serentak pada 17 Juli 2025, dengan menyasar sejumlah titik penjualan dan distribusi utama di Kota Palangka Raya. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng, Norhani, menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pengujian di Laboratorium UPT BPSMB Disdagperin terhadap sampel yang diambil secara acak.

“Dari 20 merek beras yang kita temukan di lapangan, delapan merek sudah kita uji di laboratorium. Hasilnya, hanya satu yang benar-benar memenuhi standar premium,” ujar Norhani, Selasa (22/7/2025).

Lokasi pengambilan sampel mencakup Pasar Besar, Pasar Kahayan, gudang distributor, serta beberapa ritel modern seperti Sendys, KPD Swalayan, Indomaret, Alfamart, dan Hypermart. Norhani menekankan bahwa pengambilan sampel dilakukan melalui pembelian langsung guna memastikan objektivitas dan akurasi pengujian.

Menyoal potensi pelanggaran hukum atas peredaran beras dengan klaim premium namun tak sesuai standar, Norhani menyatakan bahwa hal tersebut menjadi ranah kewenangan aparat penegak hukum. “Kalau menyangkut dugaan pelanggaran hukum, itu ranahnya Polda Kalteng. Tugas kami lebih pada perlindungan konsumen,” jelasnya.

Kepala Disdagperin itu juga menambahkan bahwa harga beras di Kalimantan Tengah hingga saat ini masih stabil karena didukung pasokan dari produksi lokal. Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat agar lebih jeli saat membeli beras premium di pasaran. “Pilih beras yang butir patahnya tidak terlalu banyak, perhatikan juga tanggal kedaluwarsanya. Kemasan premium biasanya tersegel plastik rapat, bukan dijahit ulang,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, menjelaskan bahwa pengujian kualitas dilakukan melalui sepuluh indikator teknis, mencakup derajat sosoh, kadar air, butir kepala, butir patah, butir menir, hingga keberadaan butir gabah dan benda asing. Hasil dari setiap indikator akan menentukan klasifikasi mutu beras.

Satgas Pangan memastikan akan terus melanjutkan pengawasan secara berkala guna menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan klaim produk di pasar sesuai dengan standar mutu yang berlaku. (daw)

Bagikan berita ini