Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan kesiapan pembentukan Tim Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana direkomendasikan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Struktur tim lintas sektor ini disebut telah lengkap dan tinggal menunggu pengesahan melalui Surat Keputusan Gubernur.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa tim percepatan tersebut bukan hanya mencakup unsur teknis di internal pemerintahan, namun juga menggandeng lembaga vertikal dan kepala daerah kabupaten/kota. “Timnya sebenarnya sudah dibentuk, tinggal menunggu terbitnya SK saja,” ujarnya di Palangka Raya, Senin (21/7/2025).
Tim percepatan PAD melibatkan unsur dari berbagai instansi dan sektor kunci. Menurut Anang, dalam struktur tim tersebut turut tergabung perwakilan dari ESDM, Dinas Perkebunan, serta beberapa organisasi perangkat daerah lainnya. “Juga dilibatkan unsur penegak hukum—Kejaksaan dan Kepolisian—bahkan Bupati dan Wali Kota pun masuk dalam struktur tim,” imbuhnya.
Langkah ini merupakan respon terhadap desakan DPRD Kalteng untuk mempercepat akselerasi pendapatan daerah dari berbagai sumber, termasuk sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, hingga pajak kendaraan dan retribusi lainnya. “Akan ada pembagian tugas yang lebih rinci. Tapi secara prinsip, semua akan saling bersinergi untuk optimalisasi PAD dari berbagai sektor,” terang Anang.
Ditegaskan pula bahwa Surat Keputusan pembentukan tim ini berasal dari Gubernur Kalimantan Tengah, dan kini tengah dalam proses finalisasi administrasi. Setelah SK terbit, tim akan mulai bekerja sesuai mandat dan target yang telah disusun.
Dengan langkah ini, diharapkan optimalisasi PAD Kalteng tidak lagi berjalan parsial, melainkan melalui pendekatan terpadu lintas sektor, guna memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mempercepat pembangunan yang berbasis potensi lokal. (daw)


