Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, hadir secara virtual dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (22/1/2025). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kalteng.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa SPI adalah instrumen untuk mengukur upaya integritas yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. “SPI diharapkan mampu memotret seluruh aktivitas kelembagaan terkait integritas, baik dari sudut pandang internal maupun eksternal,” ujarnya.
Menurutnya, survei ini menjadi tolok ukur KPK dalam mendorong perbaikan sistem dan pencegahan korupsi di berbagai instansi. “SPI mencakup perspektif responden internal, eksternal, dan pakar untuk memberikan potret utuh integritas organisasi,” tambahnya.
Setyo mengungkapkan, berdasarkan hasil SPI 2024, 82% pemerintah provinsi dan 67% pemerintah kabupaten/kota masih berada dalam kategori rentan korupsi. “Hanya tiga provinsi dan enam kabupaten/kota yang dinyatakan terjaga integritasnya,” ungkapnya.
Usai acara, Wagub Edy Pratowo menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut positif hasil SPI tersebut. Ia menilai hasil ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengawasan, terutama pada delapan area rawan korupsi.
“Kami akan menjadikan hasil SPI sebagai bahan koreksi, khususnya pada organisasi atau bidang layanan seperti PTSP, Samsat, dan rumah sakit. Layanan yang berkualitas akan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat,” kata Edy.
Ia menegaskan bahwa meskipun ada peningkatan skor SPI Provinsi Kalimantan Tengah dari 65,99 menjadi 67,76, masih banyak yang harus dibenahi. “Kita harus terus berupaya hingga mencapai zona aman dengan skor di atas 76,” tegasnya.
Rincian Hasil SPI di Kalimantan Tengah
Berdasarkan laporan SPI 2024, tingkat integritas Provinsi Kalimantan Tengah berada di angka 67,76. Adapun skor SPI kabupaten/kota adalah sebagai berikut:
Pemkab Lamandau: 77,31
Pemkab Sukamara: 75,11
Pemkab Katingan: 74,62
Pemkab Barito Utara: 74,09
Pemkot Palangka Raya: 71,95
Pemkab Gunung Mas: 71,84
Pemkab Seruyan: 71,50
Pemkab Murung Raya: 71,14
Pemkab Pulang Pisau: 70,82
Pemkab Kotawaringin Timur: 69,37
Pemkab Kapuas: 66,48
Pemkab Barito Selatan: 66,01
Pemkab Barito Timur: 67,78
Dengan evaluasi yang berkelanjutan dan kerja sama lintas sektor, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis dapat meningkatkan integritas di berbagai lini layanan publik. “Peningkatan integritas adalah langkah penting untuk memastikan pelayanan yang berkualitas dan transparan bagi masyarakat,” pungkas Wagub. (Mhu)