Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, memimpin secara langsung Audiensi Penyampaian Atensi Hasil Pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Leonard membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, yang menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) merupakan pondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, responsif, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
“Oleh karena itu, kinerja penyelenggaraan pemerintahan harus menjadi perhatian bersama, dengan terus melakukan pembenahan internal. Salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan yang melibatkan peran strategis APIP, baik internal maupun eksternal,” tegas Leonard.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan dan pembinaan oleh APIP, termasuk BPKP dan Inspektorat Provinsi, menjadi bagian penting dalam sistem manajemen pemerintahan. Fungsi ini bertujuan untuk mendorong efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memberi nilai tambah terhadap perbaikan tata kelola ke depan.
Dalam konteks itu, hasil pengawasan BPKP yang disampaikan pada audiensi kali ini merupakan bentuk evaluasi kinerja pelaksanaan program-program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya untuk semester II tahun 2024 dan triwulan I tahun 2025. “Hasil ini penting dimanfaatkan secara optimal sebagai landasan perbaikan tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.
Leonard juga menekankan pentingnya seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng untuk lebih cermat dalam mengidentifikasi dan mengelola sumber risiko dari setiap program dan kegiatan. Upaya pengendalian risiko, menurutnya, merupakan bagian integral dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Pengendalian yang baik akan menjaga kualitas dan efektivitas program pembangunan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari integritas birokrasi,” ujarnya.
Ia turut menyampaikan hasil evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi Pemprov Kalteng Tahun 2024 yang menunjukkan pencapaian level 3, dengan indeks SPIP sebesar 3,031, Indeks Manajemen Risiko (MRI) sebesar 3,049, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 3,010. Ketiganya masuk dalam kategori “terdefinisi”.
“Capaian ini menunjukkan bahwa praktik pengendalian internal sudah diterapkan dan terdokumentasi, namun perlu perbaikan terutama dalam hal dokumentasi evaluasi pengendalian agar dapat naik ke level berikutnya,” tutup Leonard.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Ilham Nurhidayat beserta jajaran, para Staf Ahli Gubernur, Inspektur Provinsi Kalteng Saring, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (daw)