Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan meski daerah sedang melakukan efisiensi anggaran akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan bahwa besaran TPP masih dalam proses perhitungan oleh bagian keuangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyesuaian dilakukan agar penyaluran TPP tetap proporsional dengan kondisi keuangan daerah.
“Ini masih dihitung oleh bagian keuangan bersama TAPD. Yang pasti, TPP tetap berjalan, tapi sifatnya fleksibel, nanti akan disesuaikan,” ujar Edy, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan, penyesuaian anggaran tidak akan mengganggu operasional pemerintahan maupun pelayanan publik. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga ritme kegiatan pemerintahan agar berjalan normal dengan sumber daya yang tersedia.
“Kepala daerah tidak ada TPP. Dulu waktu masih sistem eselon mungkin berbeda. Sekarang masih dalam tahap analisis, bisa saja dipotong atau tidak, tergantung kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Edy menambahkan, efisiensi anggaran bukan sekadar pemangkasan, melainkan strategi pengelolaan fiskal yang lebih tepat. Belanja operasional seperti perjalanan dinas, listrik, dan alat tulis kantor menjadi pos yang lebih dahulu disesuaikan agar belanja prioritas tetap berjalan.
Pemprov juga memastikan tidak ada pengurangan tenaga kerja di sektor outsourcing maupun tenaga kontrak. Seluruh kegiatan pemerintahan masih berlangsung seperti biasa.
“Masih berjalan lancar, tidak ada masalah. Kita semua berharap situasi tetap normal dengan sumber anggaran yang ada,” tambah Edy.
Kebijakan efisiensi ini menjadi langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal, sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kalteng bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama di tengah penyesuaian anggaran. (Daw).



