Tuntut Keadilan P3K, Guru Swasta Kalteng Desak Afirmasi Daerah

Palangka Raya, Kantamedia.com  — Ratusan guru swasta di Kalimantan Tengah menyuarakan tuntutan keadilan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Aspirasi tersebut disampaikan oleh Jeli Sri Pahlawanti, guru SMK Al-Ishlah Palangka Raya, dalam rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (23/9/2025).

Jeli mengungkapkan bahwa para guru swasta tidak diperbolehkan mengikuti seleksi P3K tahun 2024, meskipun nama mereka telah terdata di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menyebut kebijakan tersebut tidak adil, terutama bagi guru swasta yang telah mengabdi puluhan tahun dan memiliki sertifikat pendidik.

“Kami sudah puluhan tahun mengajar. Tapi saat tes dibuka, kami tidak diberi kesempatan. Sementara guru negeri yang baru dua tahun mengajar bisa ikut. Ini ketidakadilan,” tegas Jeli.

Ia menilai bahwa aturan pusat seharusnya lebih berpihak kepada guru swasta berusia di atas 35 tahun yang tidak lagi bisa mengikuti seleksi CPNS. Menurutnya, banyak guru swasta merasa terdiskriminasi karena tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen.

Komisi III DPRD Kalteng menerima aspirasi tersebut dalam rapat selama dua jam dan berkomitmen menindaklanjuti, termasuk membuka ruang dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Jeli berharap ada kebijakan afirmatif di tingkat daerah agar guru swasta tetap mendapat kuota dalam seleksi P3K.

“Kami berharap ada kebijakan afirmasi, bahkan mungkin melalui Gubernur, agar guru swasta tetap mendapat kuota dalam seleksi,” ujarnya.

Diperkirakan lebih dari 200 guru swasta di Kalimantan Tengah terdampak oleh kebijakan ini. Jeli menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata demi kesejahteraan guru, tetapi juga demi menjaga kualitas pendidikan di daerah.

“Kami hanya ingin ada keadilan, bukan sekadar menjadi penonton,” pungkasnya. (Daw).

Bagikan berita ini