Palangka Raya, Kantamedia.com – Kursi kosong DPRD Kalimantan Tengah pasca-wafatnya Agus Pramono akhirnya resmi terisi. Melalui sidang paripurna ketiga masa sidang III, Endang Susilawatie dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024–2029. Pelantikan yang digelar Senin pagi (2/6) itu dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, yang menyampaikan apresiasi atas lancarnya proses pergantian antarwaktu tersebut.
“Kami mengucapkan selamat kepada Ibu Endang Susilawatie. Ini adalah bagian dari dinamika demokrasi dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujar Edy, usai paripurna.
Menurut Edy, PAW bukan hanya sekadar administratif, melainkan bentuk pemenuhan hak rakyat akan keterwakilan, yang telah dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya posisi anggota DPRD sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang pembangunan dan mengawasi pelaksanaannya.
“Kami harap beliau segera beradaptasi dan menjadikan jabatan ini sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar formalitas politik,” katanya.
Wagub Kalteng itu juga berharap Endang dapat memperkuat aspirasi Dapil I (Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas), termasuk memperjuangkan program prioritas yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Seluruh anggota DPRD, termasuk yang baru dilantik, harus terus menjaga sinergi yang konstruktif dalam mendukung agenda pembangunan daerah, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan,” ujar Edy menegaskan.
Ia menambahkan bahwa kehadiran perempuan seperti Endang di lembaga legislatif sangat penting dalam memperkaya perspektif dan keberpihakan kebijakan pada kelompok masyarakat yang sering terpinggirkan.
“Pemerintah provinsi siap membuka ruang kerja sama dan komunikasi yang seluas-luasnya. Harapan kami, semua pihak tetap solid untuk Kalimantan Tengah yang adil, makmur, dan berdaya saing,” tutup Edy Pratowo. (daw)