PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa seluruh pihak perlu menghormati mekanisme dan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara 2025, sembari menjaga kondusivitas daerah. Pernyataan ini ia sampaikan di Palangka Raya, Selasa (12/8/2025).
Menurut Edy, proses PSU masih memiliki ruang hukum jika ada pihak yang tidak menerima hasil keputusan KPU. “Dalam aturan, bila salah satu pasangan calon tidak menerima hasil keputusan, sementara keputusan KPU belum ada dan pleno belum dilakukan, masih ada ruang untuk menempuh langkah sesuai ketentuan. KPU juga memiliki ruang untuk melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi, itu hak yang dijamin undang-undang dan konstitusi,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada pula kandidat yang memilih menerima hasil tanpa menempuh jalur hukum, dan hal itu juga bagian dari hak konstitusional. “Silakan saja, yang penting semua pihak menjaga suasana aman, damai, dan tenteram,” ujarnya.
Edy mengungkapkan bahwa Gubernur Kalteng hadir pada rangkaian akhir PSU sebagai bentuk dukungan untuk memastikan stabilitas daerah. Ia mengingatkan bahwa pasca-kontestasi, semua pihak harus kembali bersatu. “Setelah bertanding di pemilihan, saatnya saling berangkulan kembali. Yang terpenting, Barito Utara sangat membutuhkan pemimpinnya,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa APBD Barito Utara mencapai Rp3 triliun, namun realisasi penyerapan anggarannya belum maksimal, dengan lebih dari Rp1 triliun belum terserap. “Mungkin kemarin alasan PJ masih menunggu perkembangan situasi,” tambahnya.
Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur bersama Pemprov Kalteng memiliki tugas memastikan pemerintahan berjalan damai, terkendali, dan kondusif melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten. “Harapan kita, semua pihak bisa saling menghormati hasil. Dalam bertarung, prinsipnya siap menang dan siap kalah,” kata Edy.
Ia menegaskan bahwa meskipun jalur hukum tetap terbuka, fokus utama saat ini adalah memastikan Barito Utara segera memiliki kepala daerah definitif yang mampu menjalankan pembangunan demi kemajuan daerah. (daw)