Gegara Percaya Ramalan Ampas Kopi di ChatGPT, Wanita Ini Gugat Cerai Suaminya

Kantamedia.com – Kemajuan teknologi kecerdasan buatan di era digital saat ini, semakin banyak digunakan untuk berbagai hal, mulai dari pekerjaan hingga hiburan. Namun, ketika teknologi digunakan untuk sesuatu yang bersifat mistis seperti ramalan, hasilnya bisa tak terduga.

Inilah yang terjadi pada seorang wanita di Yunani. Ia menggugat cerai suaminya setelah mempercayai hasil ramalan dari ChatGPT, sebuah chatbot berbasis AI, yang konon mampu membaca sisa ampas kopi. Ramalan ampas kopi itu menyebutkan bahwa sang suami sedang berselingkuh.

Kisah ini menjadi viral di media sosial dan memicu perdebatan publik tentang batas penggunaan AI dalam kehidupan pribadi. Apakah AI bisa dipercaya untuk menafsirkan sesuatu yang selama ini dilakukan manusia melalui intuisi atau tradisi? Berikut ulasan lengkapnya, dirangkum dari laman odditycentral.com, Minggu (11/5/2025).

Ramalan Ampas Kopi

Awalnya, sang istri hanya ingin mengikuti tren media sosial membaca nasib dari ampas kopi menggunakan teknologi. Ia membuat kopi untuk dirinya dan suaminya, lalu memotret sisa ampas di cangkir dan mengunggahnya ke ChatGPT. Tak disangka, AI itu “meramalkan” bahwa suaminya tengah berselingkuh dengan seorang wanita misterius berinisial “E”.

Ramalan tersebut menyebutkan bahwa si suami memendam fantasi terhadap wanita itu dan hubungan mereka akan menghancurkan keluarga. Meski terdengar tidak masuk akal, sang istri percaya sepenuhnya. Ia langsung mengusir suaminya, memberitahu anak-anak bahwa mereka akan bercerai, dan hanya dalam tiga hari, suaminya menerima surat dari pengacara.

Sang suami mengaku terkejut dan menganggap semua ini awalnya sebagai hal yang konyol. “Saya tertawa menganggapnya omong kosong,” katanya saat tampil di acara TV To Proino. “Tapi dia menganggapnya serius. Dia meminta saya pergi, memberi tahu anak-anak kami bahwa kami akan bercerai, lalu saya mendapat panggilan dari pengacara. Saat itulah saya sadar ini bukan sekadar fase.”

Menurut pengakuan sang suami, istrinya memang sangat percaya pada praktik ramalan. “Beberapa tahun lalu dia pernah menemui seorang astrolog, dan butuh waktu satu tahun penuh untuk meyakinkannya bahwa semua itu tidak nyata,” ujarnya.

Pihak pengacara suami pun menyatakan bahwa mereka akan menolak gugatan cerai karena dasar tuduhannya tidak sah secara hukum. “Klaim dari chatbot AI tidak memiliki dasar hukum, dan klien kami tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya,” kata pengacaranya.

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan, beberapa praktisi tasseografi atau seni membaca ampas kopi turut angkat suara. Mereka menegaskan bahwa ramalan kopi tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat ampas di dasar cangkir. “Seorang pembaca kopi yang andal juga menganalisis busa dan tatakan cangkir. ChatGPT jelas bukan seorang ahli,” ujar salah satu praktisi berpengalaman.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa teknologi, meskipun canggih, tetap perlu digunakan secara bijak. Kepercayaan buta pada AI tanpa dasar yang kuat bisa berujung pada keputusan besar yang disesalkan. (*)

Bagikan berita ini
Bsi