Kantamedia.com, Palangka Raya – Dalam rangka pendalaman terhadap layanan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan visitasi ke Kalteng, Jumat (2/12/2022).
Visitasi dipimpin Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn. Setibanya di Palangka Raya langsung mengunjungi Sekretariat PPID Utama di Kantor Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah. Rospita Vici Paulyn yang akrab dipanggil Vici nampak secara detail dan rinci melihat ruang layanan, serta berdialog dengan petugas layanan.
Seusai melakukan kunjungan di PPID Utama, Komisioner KI Rospita Vici Paulyn bersilaturami dengan Sektetaris Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin selaku atasan PPID Utama di Kantor Gubernur Kalteng.
Dalam pertemuan yang hangat tersebut, Sekda Nuryakin mengungkapkan komitmen Pemprov Kalteng dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalteng.
“Kita terus mendorong keterbukaan informasi setiap Badan Publik, karena ini hak masyarakat untuk tau, jangan ditutup-tutupi, sepanjang informasi itu memang dalam kategori harus dibuka,” bebernya.
Sementara Vici mengapresiasi atas dukungan tersebut. Di akhir rangkaian visitasi, Rospita Vici Paulyn berkesempatan bertemu Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
“Terima kasih KI pusat yang telah mengunjungi langsung Kalteng dalam rangka visitasi atau tahap akhir dari rangkaian monev keterbukaan informasi publik tahun 2022, semoga Kalteng memperoleh predikat terbaik,” ucapnya.
Turut hadir Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi selaku Ketua PPID Utama serta Ketua KI Kalteng M Mukhlas Roziqin. (hmskmf/*)