Muara Teweh, kantamedia.com – Pelantikan Tim Panitia Ajudikasi dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, mendapat sorotan positif dari berbagai pihak, salah satunya anggota DPRD Barito Utara.
Hj. Sri Neni Trianawati, anggota DPRD yang juga berasal dari Partai Golkar, menilai pelantikan ini sebagai langkah penting dalam memastikan hak atas tanah bagi masyarakat Barito Utara. Ia menekankan bahwa sertipikasi tanah bukan hanya soal legalitas, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kepastian hukum.
“Dengan adanya sertipikat tanah yang sah, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan keuangan, mengembangkan usaha, atau bahkan mengoptimalkan penggunaan lahan mereka. Hal ini sangat penting untuk mendorong kesejahteraan dan pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya pada Kamis (9/1/2025).
Sri Neni juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah yang menargetkan 500 bidang tanah untuk disertipikatkan dalam program PTSL 2025, yang kali ini menyasar tiga kelurahan di Barito Utara. Menurutnya, langkah ini sangat penting dalam mewujudkan pemerataan akses pertanahan yang transparan dan adil.
“PTSL 2025 membuka peluang bagi banyak keluarga untuk memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Program ini juga menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mendukung pembangunan yang inklusif,” tambahnya.
Selain itu, Sri Neni menyambut baik inovasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Barito Utara dengan penerapan sertipikat tanah elektronik yang pertama kali diluncurkan tahun ini. Menurutnya, digitalisasi ini akan mempercepat proses administrasi dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, serta mendukung upaya transparansi yang lebih baik dalam pelayanan publik.
“Melalui sertipikat elektronik, masyarakat tidak hanya mendapat kemudahan dalam pengurusan dokumen, tetapi juga merasakan manfaat teknologi dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat desa, dan kelurahan dalam mendukung kelancaran program PTSL ini. Sinergi tersebut, menurutnya, adalah kunci untuk mencapai target sertipikasi tanah yang dapat membawa dampak langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Barito Utara.
Pelantikan Tim Panitia Ajudikasi oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menandai dimulainya tahapan-tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL 2025 yang diharapkan memberikan hasil positif bagi masyarakat serta perkembangan daerah. (fiz)