SEPANG, GUNUNG MAS – Peredaran narkotika di wilayah pedesaan kembali diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas). Pada Selasa malam, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.23 WIB, tim opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, dan meringkus dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial R (39), pemilik rumah di lokasi penggerebekan, dan Y (29), warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di rumah R, yang belakangan diketahui sebagai lokasi transaksi sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., menyatakan bahwa operasi ini tidak lepas dari peran aktif warga dalam memberikan informasi. “Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan dugaan transaksi narkotika. Dari informasi itulah kami langsung lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua pelaku,” tegasnya, Rabu (23/7/2025).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sabu seberat 9,89 gram dari tangan tersangka R, lengkap dengan plastik klip, dompet kecil, tas selempang, dan timbangan digital. Dari tersangka Y, ditemukan 4 paket sabu seberat 0,78 gram, satu timbangan digital, ponsel merek VIVO, dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
“Total barang bukti yang diamankan adalah 10,67 gram sabu. Kedua tersangka dan semua barang bukti telah kami amankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Abi.
Polres Gunung Mas kini menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa penyidikan akan dikembangkan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. “Kasus ini tidak berhenti di dua pelaku. Kami terus memburu sumber dan jalur distribusi barang haram tersebut,” tutupnya.
Langkah cepat Satresnarkoba ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemberantasan narkoba tidak akan mengendur, bahkan di wilayah yang jauh dari pusat kota. Pemerintah dan aparat berharap masyarakat tetap proaktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. (daw)