Pangkalan Bun, kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Forum Evaluasi Kinerja dan Capacity Building bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) se-Kalteng pada 28–29 Juli 2025 di Pangkalan Bun. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat peran strategis BPR dan BPRS dalam pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjawab tantangan kinerja dan tata kelola lembaga keuangan mikro di tengah dinamika fiskal nasional.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menekankan pentingnya transformasi menyeluruh yang harus dilakukan BPR/BPRS agar tetap kompetitif dan relevan. “Transformasi ini tidak hanya soal digitalisasi, tapi juga komitmen terhadap good governance dalam setiap lini operasional,” ujarnya.
Dalam forum ini, OJK menyampaikan capaian kinerja BPR/BPRS di Kalimantan Tengah dan membandingkannya dengan kinerja nasional, serta memaparkan sejumlah isu strategis yang perlu diantisipasi. Salah satu fokus utama adalah akselerasi digitalisasi perbankan daerah agar mampu menjangkau pelaku usaha kecil dan masyarakat terpencil secara lebih efektif.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan pelatihan teknis mengenai implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP), dengan menghadirkan narasumber dari Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Materi ini bertujuan meningkatkan kapabilitas manajemen keuangan dan pelaporan akuntansi di kalangan BPR/BPRS.
Selain itu, turut hadir Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Regional II, Bambang S. Hidayat, yang menyampaikan peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, terutama di sektor BPR/BPRS yang dinilai masih rentan terhadap guncangan eksternal.
Primandanu berharap, forum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemegang saham dan pengurus BPR/BPRS untuk memperkuat kelembagaan dan manajemen risiko. “Kinerja yang tumbuh dan sehat akan menjadi fondasi penting bagi kontribusi optimal BPR/BPRS terhadap pembangunan ekonomi di Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Forum ini sekaligus menjadi penanda pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku perbankan lokal dalam mewujudkan sektor keuangan inklusif dan tangguh menuju Indonesia Emas 2045. (daw)



