Kantamedia.com, Sampit – Kontestasi pemilihan anggota dewan yang akan berlangsung pada Pemilu 2024 mendatang, menggiurkan banyak pihak. Tidak terkecuali kepala desa (kades). Misalnya di Kabupaten Kotim, terdapat 12 kades yang tercatat bakal mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti.
Konsekuensinya, bakal dilakukan pengisian jabatan yang akan ditinggalkan, baik itu pejabat sementara (Pj), maupun pengganti antar waktu (PAW).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotim Raihansyah mengatakan, ada 12 kades yang terdaftar untuk Pileg 2024. Kemudian untuk pileg ini, para kades harus mengundurkan diri bila memang menjadi bakal calon legislatif (bacaleg).
Untuk menyikapi itu, lanjut dia, pihaknya akan menunjuk Pj atau PAW, berdasarkan sisa masa jabatan antara di bawah 1 tahun dan diatas 1 tahun.
“Sesuai dengan perda, pejabat yang di bawah 1 tahun akan digantikan oleh Pj dari kecamatan, dan di atas 1 tahun akan dilaksanakan PAW,” kata dia usai Rapat Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Kotim, di Rujab Bupati Kotawaringin Timur, Senin (15/5/2023).
Dia menjelaskan bahwa terdapat 4 kades yang memerlukan Pj karena berdekatan dengan kegiatan Pilkades September 2023. Untuk saat ini semua kades masih menjabat, hingga dikeluarkannya Surat Keputusan dari bupati terkait pemberhentian dan pengangkatan Pj kades tersebut.
“Namun pemberhentian tersebut akan diperiksa oleh pihak inspektorat terkait dengan pertanggung jawaban selama masa dinasnya,” pungkasnya. (wsn/ami)