Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Mediasi Kesalahpahaman Antar Warga

Palangka Raya, Kantamedia.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap situasi kamtibmas di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru, Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Aiptu Irwan Darmawan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus mediasi kesalahpahaman antar warga di Jalan Matal No. 10, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Sabtu (4/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Damang Kelurahan Sabaru, Wawan Embang, Mantir Adat, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat yang turut membantu proses mediasi hingga tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang berselisih.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa langkah mediasi ini merupakan bentuk upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Pendekatan yang humanis menjadi cara efektif dalam menyelesaikan permasalahan sosial di tengah masyarakat. Dengan demikian, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ungkap Kapolsek.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu perselisihan kembali. Kesepakatan itu disaksikan langsung oleh perangkat kelurahan serta perwakilan masyarakat yang hadir.

Selain melakukan mediasi, Irwan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan, memperkuat semangat gotong royong, serta mengaktifkan kembali Pos Kamling guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Apabila terjadi gangguan kamtibmas, warga diimbau untuk segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. (Siehms/Fay/*)

Bagikan berita ini