Palangka Raya, Kantamedia.com – Dalam konferensi pers usai kegiatan pelepasliaran tiga individu orangutan di Pulau Kaja, para pihak dari BOS Foundation (BOSF), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, menegaskan komitmen bersama mereka dalam menjaga keberlangsungan spesies orangutan di Kalimantan Tengah.
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Andi M. Khadafi, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 222 individu orangutan yang dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), dan jumlah tersebut akan meningkat menjadi 229 individu setelah pelepasliaran terbaru.
Ia mengatakan, pemantauan dilakukan setiap hari oleh tim mitra untuk memastikan kemampuan adaptasi dan perilaku orangutan di alam liar.
CEO BOS Foundation, Jamartin Sihite, menjelaskan bahwa pelepasliaran orangutan melalui proses panjang, mencakup sekolah hutan, tahap pra-pelepasliaran, hingga evaluasi.
“Biasanya butuh dua hingga tiga tahun, namun ada kasus khusus seperti individu dari Thailand yang memerlukan waktu hingga 19 tahun sebelum siap kembali ke alam,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menegaskan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap kegiatan konservasi tersebut. Ia menyebut, Gubernur Kalteng telah menyampaikan komitmen mendalam untuk menjadikan konservasi orangutan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keanekaragaman hayati.
Kegiatan ini juga disambut positif oleh Duta Besar Denmark, Sten Frimodt Nielsen, yang merasa bangga negaranya dapat berperan dalam proyek konservasi internasional ini. Ia menyebut pelepasliaran tersebut sebagai langkah awal penting menuju kehidupan liar yang mandiri bagi orangutan. (RIK/*)



