Kantamedia.com, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta agar jajaran aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemko Palangka Raya, menjaga nama baik pemko. Setiap ASN diminta punya komitmen untuk melaksanakan tugas, dan menaati aturan yang berlaku.
Dikatakan wali kota, ASN yang bertugas di setiap instansi atau institusi harus dapat membawa nama baik pemko, dan sudah seharusnya menjadi tulang punggung yang siap menjadi role model bagi tegaknya integritas ASN.
“Dengan adanya pakta integritas ini, tentu menjadi komitmen yang harus dipegang oleh setiap ASN,” tegas Fairid saat penandatanganan pakta integritas ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya, di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (31/1/2023).
Perlu diketahui lanjut dia, dalam ketentuan Pasal 1 Angka 1 PermenPANRB 49/2011 telah menerangkan dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen ASN, yang mana selain melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran, di sisi lain kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Secara garis besar, tegasnya, pakta integritas tersebut telah memuat sejumlah poin utama yang harus ditepati para ASN.
Fairid juga menegaskan, agar pakta integritas yang telah ditandatangani tidak hanya jadi “macan kertas” atau dokumen saja. Dirinya ingin ini harus betul-betul dijadikan komitmen ASN dalam bekerja. (hmskmf/*)