GDAN dan Sejumlah Ormas di Kalteng Dirikan Posko Terpadu di Puntun

Untuk Perketat Pengawasan Peredaran Narkoba Palangka Raya

Palangka Raya, Kantamedia.com – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kalimantan Tengah bergerak cepat merespons meningkatnya peredaran narkotika di Kota Palangka Raya, khususnya di kawasan Puntun.

Menyusul mencuatnya kasus yang menjerat Salihin alias Saleh, salah satu pengendali utama jaringan narkoba di wilayah tersebut, GDAN merencanakan pendirian posko terpadu yang akan menjadi pusat pengawasan, koordinasi, dan sosialisasi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian posko tersebut.

Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti, menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat Salihin sebagai terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkotika menunjukkan betapa serius dan meluasnya jaringan peredaran narkoba di kawasan Puntun.

Rekam jejak pelaku yang berulang kali terlibat dalam tindak pidana narkotika dinilai telah memengaruhi stabilitas keamanan masyarakat. Ia menambahkan bahwa selain kawasan Puntun, GDAN juga menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di daerah Seth Adji, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

Berdasarkan pemantauan di lapangan selama kurang lebih 45 menit, terlihat ratusan orang keluar masuk lokasi tersebut untuk membeli obat terlarang jenis Zenit.

Menurutnya, informasi ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian, dan aparat kini mulai melakukan penutupan lokasi sebagai tindak lanjut. Fakta ini, kata Sadagori, menunjukkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya terpusat di satu titik melainkan telah merambah beberapa wilayah strategis di Kota Palangka Raya.

GDAN, lanjutnya, akan mendirikan posko terpadu di kawasan Puntun sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan meningkatkan koordinasi lintas lembaga. Posko ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, masyarakat Dayak, dan tokoh lokal agar pengawasan dapat berjalan berkesinambungan.

Selain menjadi pusat pengawasan, posko juga akan difungsikan sebagai sarana sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat. Sadagori memastikan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah telah menyatakan komitmennya untuk membiayai pendirian posko beserta seluruh rangkaian kegiatan pemberantasan narkoba yang akan digerakkan GDAN.

Saat ini GDAN sedang memfinalisasi teknis pendirian posko bersama Wali Kota Palangka Raya, termasuk penetapan waktu operasional dan mekanisme pelaksanaan. Ia optimistis langkah terintegrasi ini dapat menertibkan wilayah rawan serta mendorong pemberantasan narkoba yang lebih efektif dan terarah.

Sementara itu, Tomie Sungket, Ketua Umum DPP GBB-KT, menyatakan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan GDAN dan sejumlah ormas dalam upaya bersama memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, kerja sama lintas organisasi menjadi keharusan mengingat ancaman narkotika telah mengganggu tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi muda. Ia menegaskan bahwa meskipun penanganan berskala provinsi, fokus awal ditempatkan di Kota Palangka Raya karena kasus yang melibatkan Salihin telah menimbulkan keresahan publik dan mengungkap adanya titik-titik rawan yang perlu segera ditangani.

Dengan dukungan pemerintah daerah serta sinergi antara GDAN, ormas, dan aparat keamanan, upaya pemberantasan narkotika di Palangka Raya memasuki tahap yang lebih sistematis. Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menekan aktivitas jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. (RIK)

Bagikan berita ini
Bsi
Premium Wordpress Themes