Gencar Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak

Palangka Raya, Kantamedia. com – Upaya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan terus digencarkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Seperti pada akhir pekan lalu, pihak PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan di tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2025.

Mengusung tema “Penanganan Kasus Perempuan dan Anak”, kegiatan itu digelar pada Jumat (19/9/2025) di Aula Kantor Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

Acara dihadiri Kepala Disdalduk, KB, P3A Kota Palangka Raya, Kepala UPTD PPPA Kota Palangka Raya, serta Kaurbinops Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Kepala Disdalduk, KB, P3A Kota Palangka Raya membuka kegiatan dengan sambutan yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Kemudian dilanjutkan dengan dua pemaparan utama, yakni tentang Peran Regulasi Hukum dalam Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak.

Kaurbinops Satreskrim Polresta Palangka Raya, Ipda Erna Yulianti, yang turut hadir sekaligus memberikan pemaparan, menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat.

“Kasus kekerasan perempuan dan anak membutuhkan respon cepat, penanganan yang tepat, serta dukungan berbagai pihak agar korban benar-benar terlindungi,” ungkap Ipda Erna. (Fay/*)

Bagikan berita ini