Pemko Terus Perkuat Penanganan ODGJ

Palangka Raya, Kantamedia.com – Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Sosial setempat terus mengoptimalkan upaya penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Salah satu dari upaya tersebut yakni dengan menerapkan sistem pembinaan dan kerja sama lintas lembaga,” kata Riduan, Sabtu (12/10/2025).

Lebih lanjut Riduan menjelaskan, setiap ODGJ yang diamankan akan dibina selama 14 hingga 20 hari, dan apabila dalam kurun waktu itu pihak keluarga menghubungi, maka yang bersangkutan akan dikembalikan.

Perlu diketahui ungkap dia, dalam beberapa waktu terakhir ini sejumlah penanganan ODGJ di Palangka Raya menarik perhatian masyarakat. Seperti perempuan yang diamankan dari depan minimarket di Jalan G. Obos Induk, dan remaja yang dievakuasi karena hendak melukai diri di Jalan Ahmad Yani.

“Jadi, selama masa penanganan, Dinsos terus berkoordinasi dengan keluarga. Jika ada yang datang menjemput, kami serahkan kembali dengan memastikan kondisinya stabil,” terangnya.

Dinas Sosial Kota Palangka Raya sendiri ujar Riduan, telah menjalin kerja sama dengan beberapa yayasan dan Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, untuk memastikan penanganan yang tepat.

Disebutkan, ada dua panti yang menjadi tempat rujukan sementara apabila tidak ada keluarga yang menghubungi. Salah satunya adalah Panti Joint Adulam Ministry (JAM).

“Intinya, Pemerintah Kota Palangka Raya tetap memberikan perhatian penuh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar bagi para ODGJ, selama proses penanganan dan pembimaan” pungkasnya. (Fay/*)

Bagikan berita ini