100 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra

ETLE Mobile Mulai Diterapkan di Pulang Pisau

Pulang Pisau, Kantamedia.com — Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau menindak sekitar 100 pelanggar sejak pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang berlangsung sejak kemarin hingga hari ini. Operasi difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, Rabu (26/11/2025).

Menurut Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., pelanggaran helm masih menjadi yang paling dominan.

“Yang kami tindak terutama pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta menggunakan HP saat berkendara. Untuk surat-surat belum menjadi prioritas karena fokus operasi ini memang pada pelanggaran kasat mata,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar tindakan yang diberikan masih berupa teguran.

“Belum semuanya kami proses ke penilangan dan persidangan. Namun ETLE Mobile sudah mulai diterapkan. Petugas cukup mengambil foto pelanggaran, dan surat tilang akan dikirim ke alamat pelanggar,” terangnya.

Kasat Lantas menambahkan bahwa ETLE statis belum bisa diterapkan karena lampu merah di area pasar belum berfungsi.

“Kalau pengendara sudah memakai helm atau dinilai patuh, barulah kami periksa surat-surat. Jika tidak punya SIM atau STNK, tetap bisa ditindak, hanya saja prioritas tetap pada pelanggaran kasat mata,” jelasnya.

Terkait mekanisme ETLE, ia menegaskan bahwa proses persidangan tetap berlangsung di pengadilan.

“Masyarakat sering menganggap tilang manual itu rawan pungli, padahal ETLE lebih tegas. Misalnya pengendara tidak pakai sabuk sekaligus main HP, dua-duanya langsung kena. Kalau manual sering hanya satu yang ditindak,” katanya.

Untuk besaran denda, nominal maksimal diterapkan ketika masyarakat membayar langsung melalui BRIVA.

“Contohnya pelanggaran tidak memakai helm dendanya sekitar Rp300.000. Kalau sidang, biasanya hakim memberi keringanan. Pada tilang manual ada barang jaminan seperti SIM atau STNK, sedangkan ETLE tidak—hanya perlu konfirmasi saja,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan.

“Hati-hati saat berkendara, apalagi jalan licin saat hujan. Pastikan ban, lampu belakang, lampu sein, dan keselamatan seperti helm serta sabuk pengaman dalam kondisi baik,” pesannya.

Ia juga mengajak masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan dan memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlangsung hingga akhir Desember. (arw/*)

Bagikan berita ini