Palangka Raya, kantamedia.com – Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menyoroti sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024, khususnya terkait program Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TABE), dana hibah, dan bansos yang dinilai belum tepat sasaran.
Dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (18/6/2025), Siti menyampaikan bahwa DPRD secara tegas meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyusun rencana aksi konkret terhadap sejumlah temuan penting. Salah satunya adalah lemahnya tata kelola dan pengawasan internal dalam pelaksanaan bantuan sosial dan program lingkungan seperti TABE.
“Banggar DPRD secara tegas meminta Pemprov Kalteng untuk menyampaikan rencana aksi konkret atas beberapa temuan, seperti pada penganggaran dana hibah dan Bansos yang sangat besar, ketidak-tepatan penempatan DAU, serta program-program yang tidak berjalan maksimal seperti TABE, di mana penerima manfaat tidak tepat sasaran,” tegas Siti dalam penyampaian laporan Banggar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan segera melakukan evaluasi atas pelaksanaan program TABE.
“Itu salah satu contoh. Misalnya kalau tidak tepat sasaran, kan kita evaluasi. Kalau tepat ya terus kita laksanakan,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat paripurna.
Menurut Edy, program TABE saat ini sedang dalam proses pembenahan karena sebelumnya masih berada pada tahap uji coba di tahun-tahun awal. Ia juga menyebut bahwa ke depan akan diterapkan sistem digital untuk memastikan akurasi data penerima.
“Arahnya ke sana, untuk pendataan dan sebagainya. Kan sudah by name, by address, tahun dulu, by phone dan sebagainya,” jelasnya.
Penegasan Banggar dan respons Pemprov Kalteng ini menunjukkan pentingnya penguatan perencanaan, pengawasan, serta penggunaan sistem berbasis data dalam pengelolaan program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan akuntabel. (daw)