Palangka Raya, kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah membentuk dua panitia khusus (Pansus) yang akan menangani dua Raperda, yakni Raperda tentng RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029 dan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pembentukan kedua pansus ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-14 pada Senin (23/6/2025).
Untuk Pansus RPJMD 2025–2029, dipimpin Yetro Midel Yoseph (Fraksi PDI Perjuangan), didampingi Rusdi Gozali (Fraksi Golkar) sebagai wakil ketua dan Sugiyarto (Fraksi Gerindra) sebagai sekretaris.
Pansus ini beranggotakan 12 orang, yaitu Lohing Simon, Ampera AY Mebas, Hj. Siti Nafsiah, Rahadian Fani, Wengga Febri Dwi Tananda, Helmi, Hero Harapanno Mandouw, Heri Santoso, Asdy Narang, Bryan Iskandar, Habib Sayid Abdul Rasyid dan Tomy Irawan Diran.
Sedangkan Pansus Hak Keuangan dan Administratif Dewan, dipimpin Ketua Yohannes Freddy Ering (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua Purdiono, (Fraksi Golkar) dan Sekretaris Pipit Setyorini (Fraksi TIKH)
Sementara anggotanya terdiri dari, Yeni Maria Marselina Kahta, Nyelong Inga Sinon, Sudarsono, Okki Maulana, Sirajul Rahman, Sutik, Endang Susilawatie, Muhajirin, Kasriyani, Faridawaty Darlan Atjeh, Toga Hamonangan Nadeak, dan Armada.
Kedua pansus ini akan memulai tahapan pembahasan dengan tim eksekutif dalam waktu dekat. RPJMD menjadi dokumen strategis perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, sementara Raperda tentang hak keuangan DPRD menyangkut landasan hukum pengelolaan anggaran lembaga legislatif.
DPRD Kalteng tengah mengakselerasi dua fungsi strategis sekaligus: transisi unsur pimpinan dan penguatan regulasi kelembagaan. Dengan RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan 2025–2029 dan pembaruan hak administratif legislatif, dinamika kebijakan Kalteng dalam paruh pertama 2025 mulai menunjukkan arah konsolidasi serius. (daw)