PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Konflik antara masyarakat dengan PT ATA Gumas kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria tersebut harus ditempuh dengan jalur mediasi, bukan konfrontasi di lapangan.
Menurutnya, DPRD telah menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan klaim sepihak perusahaan. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, dirinya akan berkonsultasi dengan Ketua DPRD Kalteng untuk memutuskan pola tindak lanjut yang paling tepat.
“Ada dua opsi yang saya ajukan, yaitu Komisi II turun langsung ke lapangan untuk investigasi atau memanggil perwakilan perusahaan dan masyarakat ke DPRD. Semua ini masih dalam proses konsultasi dengan pimpinan. Yang jelas, pekan depan harus sudah ada progres agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” tegas Bambang, Selasa (19/8).
Ia juga mengingatkan kedua belah pihak untuk tidak gegabah. “Perusahaan jangan memaksakan menggarap lahan yang statusnya belum clear, sementara masyarakat juga jangan bertindak frontal. Kondusivitas harus dijaga. Investasi penting, tapi hak masyarakat juga wajib dilindungi,” tambahnya.
Bambang menekankan bahwa mediasi adalah jalan terbaik untuk menghindari konflik horizontal. DPRD, katanya, siap menjadi mediator dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi dan dapat diterima bersama. (daw)