Palangka Raya, Kantamedia.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menilai capaian realisasi kewajiban plasma perusahaan besar swasta (PBS) yang baru mencapai 52 persen masih jauh dari ideal. Data tersebut merupakan komparasi dari tahun 2021 hingga 2024.
“Lumayan lah kalau sudah sampai 52 persen. Artinya kita tinggal mendorong lagi, jangan terlalu lambat,” ujarnya saat ditemui di Palangka Raya, Selasa (25/11/2025).
Komisi II, lanjutnya, terus mengawasi langkah pemerintah daerah dalam mendorong perusahaan memenuhi kewajiban kemitraan dengan masyarakat, termasuk kewajiban plasma 20 persen. Siti menegaskan persoalan ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga niat baik perusahaan yang masih beragam. “Memang masih banyak perusahaan yang tidak melaksanakan. Kadang mereka pura-pura tidak tahu, banyak sekali berkelit,” ucapnya.
Ia mencontohkan kasus plasma yang belum dipenuhi selama 17 tahun oleh salah satu perusahaan di Desa Selita. Keluhan serupa disebut terjadi di berbagai zona, baik wilayah barat, tengah, maupun timur. Karena itu, DPRD mendorong percepatan sekaligus audit menyeluruh. “Kami nggak bisa serta-merta menyuruh perusahaan pergi. Harus ada audit dan verifikasi,” kata Siti.
Meski begitu, Komisi II tetap mendukung langkah tegas pemerintah provinsi. Siti mengapresiasi pernyataan Gubernur Kalteng yang menegaskan perusahaan tidak taat aturan dipersilakan keluar dari wilayah Kalteng. Namun ia mengingatkan pendekatan harus tetap sesuai ketentuan hukum agar iklim investasi tetap sehat.
Selain plasma, Komisi II juga menyiapkan pemanggilan terhadap PBS sektor sawit dan tambang terkait pemenuhan CSR, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Barito dan Kahayan. “Kami mau minta data perusahaan yang punya kewajiban rehab. Mana yang sudah melakukan, mana yang belum,” tegasnya.
Terkait rencana pemerintah pusat mencabut HGU bagi perusahaan yang tidak melaksanakan plasma, Siti menyatakan dukungan penuh. “Kalau sudah Menteri bicara, data pasti valid. Kita dukung saja,” ujarnya. Ia menegaskan investasi semestinya membawa manfaat, bukan hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi masyarakat sekitar perkebunan. (Daw).



