PALANGKA RAYA, kantamedia.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Selasa (19/8/2025) malam. Agenda utama rapat ialah pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pidato Pengantar Gubernur mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, dan dihadiri Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung yang mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran. Seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Namun, berbagai catatan kritis dan rekomendasi strategis muncul sebagai refleksi atas kondisi fiskal dan pembangunan daerah.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Kasri Yani menyoroti pemangkasan belanja modal lebih dari Rp1,3 triliun. Angka tersebut mencakup pengurangan Rp495 miliar untuk gedung dan bangunan, serta Rp462 miliar untuk jalan, jaringan, dan irigasi.
“Pemangkasan belanja ini tentu berdampak pada pelayanan SKPD. Pertanyaannya, bagaimana langkah pemerintah agar pemotongan ini tidak merusak kualitas layanan publik?” tegas Kasri.
Selain itu, Demokrat menekankan agar program Betang Cerdas yang menjanjikan sekolah dan kuliah gratis tetap berjalan dengan orientasi pada bidang studi yang sesuai kebutuhan dunia kerja. Menurut Demokrat, kondisi ini harus dijadikan momentum memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil.
Fraksi Partai Gerindra lewat Endang Susilawatie menekankan pentingnya penguatan prioritas anggaran di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil. “Inflasi akibat lonjakan harga beras dan pangan masih sangat terasa di pedalaman. Perubahan anggaran harus memperkuat ketahanan pangan, cadangan beras pemerintah, distribusi ke wilayah pedalaman, serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan,” jelas Endang.
Gerindra juga menyoroti isu sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, seperti kemiskinan dan stunting. Menurut mereka, kebijakan fiskal perlu terintegrasi dengan sektor kesehatan, penyediaan air bersih, hingga pemenuhan gizi masyarakat.
“Pendapatan asli daerah perlu dioptimalkan, misalnya dari pajak kendaraan bermotor, bahan bakar, dan alat berat. Namun jangan sampai membebani rakyat maupun dunia usaha,” tegas Endang, sembari mengkritik pengeluaran seremonial dan perjalanan dinas berbiaya besar yang dianggap kurang relevan dibandingkan kebutuhan infrastruktur dasar.
Secara umum, seluruh fraksi menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, DPRD menekankan agar kebijakan fiskal ini benar-benar adaptif terhadap situasi aktual dan berpihak pada masyarakat Kalteng. “APBD perubahan bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi harus mampu menjawab isu riil seperti infrastruktur, ketahanan pangan, inflasi, stunting, defisit anggaran, hingga layanan dasar masyarakat,” pungkas Kasri.
Dengan masuknya dokumen ini ke DPRD, pembahasan akan berlanjut di Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan pendalaman bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan sebagai Perda. (daw)