Junaidi Dijadwalkan Dilantik Jadi Wakil Ketua III DPRD Kalteng 2 September

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Demokrat, Junaidi, dipastikan akan dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng pada 2 September 2025. Ia akan mengisi posisi yang ditinggalkan Jimmy Carter, yang mundur untuk mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara.

Sekretaris DPRD Kalteng, H. Pajarudinnoor, menjelaskan bahwa pelantikan akan digelar melalui Rapat Paripurna DPRD. “Proses pelantikan akan dilangsungkan pada Rapat Paripurna 2 September,” ujarnya, Rabu (13/8).

Menurut Pajarudinnoor, Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Menteri Dalam Negeri sebenarnya telah terbit, dengan rencana awal pelaksanaan pada 12 Agustus. Namun, jadwal tersebut diubah setelah koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya. “Informasi dari staf Ketua Pengadilan, beliau baru tiba di Palangka Raya pada 13 Agustus,” terangnya.

Keputusan untuk menggeser pelantikan ke awal September juga mempertimbangkan jadwal pribadi Junaidi yang akan cuti mulai 14 Agustus untuk menunaikan ibadah umrah. “Seandainya tidak melaksanakan ibadah umrah, pelantikan bisa dijadwalkan setelah ketua pengadilan tiba. Namun, kami putuskan menunggu hingga 2 September,” jelasnya.

Pajarudinnoor turut menerangkan perbedaan mekanisme pelantikan unsur pimpinan DPRD dengan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). “Unsur pimpinan DPRD itu dilantik oleh ketua pengadilan. Kalau anggota seperti PAW, cukup oleh ketua DPRD,” paparnya.

Sementara itu, posisi Jimmy Carter di daerah pemilihan IV melalui mekanisme PAW hingga kini masih kosong. “Kami belum menerima usulan dari partai maupun KPU,” pungkasnya. (daw)

Bagikan berita ini