Kantamedia.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Wiyatno berharap kepada investor yang ingin berinvestasi di Kalteng agar bisa memperhatikan hak dan kewajibannya kepada masyarakat berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Pernyataan itu menyikapi insiden berdarah 7 Oktober 2023 ketika warga Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan melakukan aksi menuntut PT HMBP untuk merealisasikan plasma 20 persen untuk warga setempat.
“Saya berharap siapapun investor yang mau berinvestasi di Kalteng silakan, yang penting apa-apa yang menjadi hak masyarakat tolong diselesaikan,” ujarnya, Senin (9/10/2023).
Wiyatno mengaku, Forkopimda Kalteng sudah berkomunikasi dengan Forkopimda Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kita koordinasi juga dengan pihak perusahaan. Dengan para pejabat di daerah baik Bupati Kotim maupun Pj Bupati Seruyan. Kita kemarin lengkap, ada Pak Gubernur, saya sebagai Ketua Dewan, ada Kapolda, Danrem, Kajati,” bebernya.
Wiyatno mengungkapkan, berdasarkan pertemuan pihaknya dengan jajaran Forkopimda Kalteng, Forkopimda Kotim dan Seruyan dengan pihak perusahaan, sudah menemukan titik temu.
“Sudah ada titik temu, mungkin nanti komunikasi akan ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten,” imbuh Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalteng.
Ketua DPRD Kalteng juga menambahkan, setelah pertemuan dan menemukan titik temu tentunya, akan menjadi jalan bagi kedua belah pihak agar kejadian serupa tak terulang kembali di Kalteng. (Mhu*)