Komisi II DPRD Kalteng Dukung Penegakan Hukum atas Dugaan Tambang Ilegal

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin yang sah. Ketua Komisi II sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Pertambangan, Siti Nafsiah, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus yang saat ini tengah ditangani aparat kepolisian, khususnya Bareskrim Polri.

“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum di sektor pertambangan,” ujarnya, Kamis (14/8).

Menurutnya, tindakan tegas tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta melindungi kepentingan dan keselamatan masyarakat.

Komisi II juga mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, dengan harapan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, objektif, dan tuntas sehingga memberi efek jera. “Sinergi erat seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk memperkuat pengawasan, menutup celah praktik ilegal, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah di bidang perekonomian dan sumber daya alam, Komisi II berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan optimal, mendorong keterbukaan informasi publik, dan mendukung penggunaan teknologi pengawasan yang lebih efektif. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran di masa depan serta memastikan kebijakan pertambangan tetap berpihak pada kepentingan daerah, memperhatikan aspek lingkungan, dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. (daw)

Bagikan berita ini