PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Serapan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah pada semester pertama 2025 tercatat baru mencapai 5,6 persen, menjadikannya yang terendah di antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kalteng.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah, menyatakan keprihatinannya terhadap realisasi anggaran yang masih minim tersebut. “Kami sebagai mitra kerja Dinas TPHP tentu prihatin. Namun, situasi seperti ini memang kerap terjadi karena berbagai dinamika yang memengaruhi pelaksanaan anggaran,” ujarnya, Rabu (13/8).
Menurutnya, penyebab utama rendahnya serapan anggaran adalah belum selesainya pembahasan APBD Perubahan 2025. “Tahapan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) saja belum selesai, sehingga berdampak pada pelaksanaan kegiatan di semester pertama,” jelas Nafsiah.
Dinas TPHP diketahui mengelola anggaran sekitar Rp300 miliar, yang diperkirakan naik menjadi Rp350 miliar setelah APBD Perubahan. Minimnya realisasi belanja modal—baru sekitar 2,5 persen—turut memperburuk capaian serapan. “Belanja modal biasanya untuk pengadaan alat mesin pertanian yang melibatkan pihak ketiga,” tambahnya.
Meski demikian, Nafsiah optimistis target serapan anggaran masih bisa dikejar pada semester berikutnya. Menurutnya, pengadaan bibit, pupuk, dan alat mesin pertanian masih memungkinkan diselesaikan tepat waktu, berbeda dengan pembangunan fisik berskala besar yang memerlukan waktu hingga berbulan-bulan.
Ia menegaskan pentingnya menghindari proyek fisik yang memakan waktu lama agar penyerapan anggaran tidak semakin tertunda. “Setelah pembahasan RKA dan pengesahan DPA, Dinas TPHP harus bergerak cepat. Dewan akan terus memantau agar penggunaan anggaran efektif dan tepat waktu,” pungkasnya. (daw)