Legislator Kalteng Soroti Tragedi Longsor Tambang Emas Ilegal di Kapuas

Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti, menyoroti tragedi longsor yang menewaskan empat penambang emas di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (29/4/2025).

Kamayanti menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut dan mengingatkan pentingnya aspek keselamatan dalam aktivitas pertambangan, terutama di sektor pertambangan rakyat yang masih banyak berlangsung secara ilegal.

“Turut prihatin, dan hendaknya kejadian ini menjadi pengingat serius bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dalam aktivitas pertambangan,” ujar Kamayanti, Selasa (6/5/2025).

Legislator dari Daerah Pemilihan V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini mendesak pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan terhadap praktik penambangan ilegal yang kerap dilakukan tanpa prosedur keselamatan memadai.

Selain pengawasan, Kamayanti juga meminta Pemprov Kalimantan Tengah memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar aktivitas penambangan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Musibah ini harus menjadi momentum untuk menata ulang kebijakan pertambangan rakyat agar tidak terulang kembali tragedi serupa,” tegasnya. (Mhu)

Bagikan berita ini