Palangka Raya, Kantamedia.com — Gelombang keluhan masyarakat terdampak penutupan pabrik pengolahan puya kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menegaskan bahwa persoalan ini merupakan dampak domino dari ketidaktaatan perusahaan terhadap regulasi.
“Ketika ada perusahaan yang tidak taat aturan lalu ditutup, petani juga ikut terdampak karena selama ini mereka bergantung pada aktivitas perusahaan itu. Tapi kami tidak bisa serta-merta membela perusahaan yang melanggar aturan,” ujar Bambang, Selasa (23/9/2025).
Ia menyebutkan bahwa ribuan petani puya kini kehilangan penghasilan akibat penutupan 5–7 pabrik dalam dua bulan terakhir. Meski kondisi ini menimbulkan dilema, Bambang menegaskan bahwa penegakan hukum tetap harus menjadi prioritas.
“Kasihan memang petani yang terdampak, tapi aturan tetap harus ditegakkan. Kepastian hukum adalah fondasi investasi dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan petani dari wilayah Lahei Mangkutup, Sei Gawing, hingga Kapuas bagian atas mendatangi DPRD Kalteng pada akhir Agustus lalu. Mereka menyuarakan keresahan atas penutupan pabrik yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga.
DPRD Kalteng berjanji akan mengkaji lebih dalam akar persoalan, baik dari sisi regulasi maupun kebijakan daerah. Bambang menekankan bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan nasib masyarakat kecil.
“Regulasi dan hukum tetap jalan, tapi negara juga harus menjamin keberlangsungan hidup rakyatnya,” ujarnya.
Hingga kini, petani puya masih menunggu tindak lanjut konkret dari pemerintah dan DPRD. Aspirasi utama mereka adalah kepastian pasar dan keberlanjutan produksi, agar hasil kerja tidak berujung sia-sia. DPRD menyatakan komitmennya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan ekonomi rakyat. (Daw).