Kantamedia.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya rencananya akan menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah kota setempat tahun anggaran 2022 akhirnya ditunda.
Tertundanya Rapat Pansus tersebut lantaran hanya dihadiri lima orang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggota Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan, penundaan karena banyak dari OPD tidak hadir dari 32 OPD yang ada di Kota Palangka Raya.
“Ya, terpaksa Pansus LPJ siang ini kita tunda dulu, ini juga merupakan permintaan dari kawan kawan pansus, agar semua OPD terkait harus bisa hadir pada kegiatan Pansus,” katanya, Senin (24/07/2023).
Selanjutnya Pihak DPRD Kota Palangka Raya, akan menjadwalkan ulang rapat Pansus LPJ Pemkot tersebut, dan meminta semua kepala OPD untuk dapat hadir.
“Kita minta OPD nantinya semua hadir, sementara ini kita carikan lagi jadwal pertemuan kembali, semoga saja pada minggu-minggu ini bisa terlaksana Pansus kembali,” kata Hasan.
Hasan menambahkan, bahwa rapat pansus tersebut sangat penting, sehingga kehadiran dari OPD harus bisa menghadirinya, karena jika hanya beberapa orang saja maka hal itu akan menghambat dari proses Pansus tersebut. (nna)



