Palangka Raya, Kantamedia.com – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi yang masih kerap terjadi. Ia menyoroti kasus-kasus di mana anak-anak dilibatkan secara berlebihan dalam aktivitas ekonomi hingga mengorbankan masa kecil mereka.
“Setiap anak berhak atas perlindungan dan perhatian, bukan dibebani dengan tanggung jawab yang tidak sesuai dengan usianya. Eksploitasi terhadap anak, baik fisik maupun mental, harus dihentikan,” ujar Rana, Jumat (4/4/2025).
Menurutnya, anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang mendukung, memperoleh hak atas pendidikan, bermain, dan tumbuh secara sehat. Ia menilai, keterlibatan anak dalam aktivitas yang tidak sesuai usia merupakan pelanggaran terhadap hak anak dan berdampak serius pada perkembangan masa depan mereka.
Rana meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari eksploitasi anak. Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak penting untuk mencegah kasus serupa.
Legislator dari Fraksi Nasdem ini juga mengajak semua pihak—termasuk keluarga, sekolah, dan lembaga pemerintahan—untuk bergandengan tangan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak. (Mhu).