Artis Yuyun Sukawati Mengaku Diperas Oknum Polisi dan Jaksa

Kantamedia.com – Artis lawas yang pernah membintangi sinetron Jin & Jun, Yuyun Sukawati, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan ancaman yang dilakukan oknum polisi dan jaksa berinisial AM.

Hal itu diungkapkan Yuyun di akun Instagram-nya @yuyunjinjun. Menurut Yuyun, dugaan tindakan pemerasan yang disertai itu bermula dari kasus dugaan penyebaran video asusila yang melibatkan anaknya.

Meskipun Yuyun telah melaporkan kasus ini, tidak ada tindakan yang diambil. Hal ini mendorongnya untuk berbicara secara terbuka kepada publik dan media.

“Selama ini saya sudah diam, tetapi semakin saya diam, semakin saya diperlakukan dengan semena-mena. Saatnya saya berbicara sebagai seorang ibu yang memperjuangkan keadilan untuk anak saya satu-satunya. Apakah hukum di Indonesia ini berlaku ‘tidak viral, tidak ada keadilan’?” ujar Yuyun Sukawati melalui unggahan di Instagram yang dikutip pada Senin (12/8/2024).

Yuyun juga memohon agar keadilan dapat diberikan kepada anaknya. Dia berharap agar oknum jaksa dan polisi tersebut ditindak tegas secara hukum.

“Mohon keadilan untuk saya sebagai ibu tunggal dan anak saya yang sudah yatim, yang masih di bawah umur, agar mendapat keadilan dengan menindak oknum polisi dari Polrestra Bandara Soekarno-Hatta dan oknum jaksa dari Kejaksaan Kota Tangerang, serta oknum Propam Polda Metro,” ungkap Yuyun.

Dia juga meminta dukungan dari netizen agar Kejaksaan segera menindak oknum jaksa yang arogan, nakal, dan menerima suap. “Saya sangat kecewa kepada Propam Polda Metro Jaya yang tidak menindak oknum polisi Bandara Soetta yang telah mengkriminalisasi anak di bawah umur,” tambahnya.

Dia mengatakan anaknya menjadi korban fitnah seorang perempuan terkait penyebaran video asusila. Menurutnya, perempuan tersebut berperan sebagai korban dan mendapatkan dukungan dari oknum polisi serta jaksa.

“Bahkan, oknum polisi Soetta mengetahui bahwa perempuan pelapor adalah pembuat dan penyebar video asusila dirinya sendiri ke publik, hingga dikeluarkan dari sekolah karena perbuatannya sendiri. Seharusnya, perempuan pelapor itu yang ditindak,” kata Yuyun. (*/jnp)

Bagikan berita ini