Kantamedia.com – Ledakan tabung gas tidak hanya merusak bangunan, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Gelombang udara dari ledakan dapat memecahkan kaca, merusak dinding, bahkan memicu kebakaran jika terjadi di dekat bahan mudah terbakar.
Meski terdengar menakutkan, tabung LPG sebenarnya cukup kuat menahan panas dan benturan. Menurut Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Jawa Timur, ledakan baru terjadi jika gas bocor dan terpantik oleh api.
Kebocoran paling sering muncul di celah antara katup tabung dan regulator, yang biasanya dilindungi oleh cincin karet hitam (seal atau o-ring). Jika cincin tersebut aus, sobek, atau hilang, gas bisa keluar perlahan dan memenuhi ruangan.
Dalam ruang tertutup tanpa ventilasi, kebocoran kecil pun bisa berbahaya. Percikan dari sakelar listrik atau korek api dapat memicu ledakan. Katup kompor yang tidak tertutup sempurna juga berisiko menjadi sumber kebocoran.
Berikut 6 ciri kebocoran gas yang perlu diwaspadai:
- Bau menyengat seperti telur busuk
- Suara mendesis di sekitar tabung
- Api kompor berubah warna menjadi kuning atau oranye
- Tanaman di sekitar tabung menguning atau layu
- Gas cepat habis tanpa sebab jelas
- Gejala fisik seperti pusing atau sesak napas
Untuk mencegah ledakan, simpan tabung dalam posisi tegak di tempat sejuk dan berventilasi. Jauhkan dari sinar matahari langsung, periksa selang dan regulator secara berkala, serta gunakan peralatan berstandar SNI.
Jika mencium bau gas, segera tutup katup, buka jendela, dan hindari menyalakan listrik atau api. Pastikan katup kompor tertutup rapat saat tidak digunakan.
Perhatikan juga masa kedaluwarsa tabung gas. Kode seperti “C25” berarti masa pakai berakhir pada Juli–September 2025.
Keselamatan dapur dimulai dari kewaspadaan. Memahami tanda kebocoran dan cara pencegahannya dapat melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari risiko yang tidak diinginkan. (Mhu).



