Kantamedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memperkuat pengawasan rekam jejak calon penyelenggara pemilu melalui aplikasi Cekpemilu.id.
Pengawasan itu dilakukan bekerja sama dengan lembaga yang fokus terhadap isu demokrasi, antikorupsi, dan HAM, yaitu ASA Indonesia selaku pengembang aplikasi cekpemilu.
Melansir dari laman resmi Bawaslu RI, Jumat (13/1/2023), aplikasi Cekpemilu ini dapat melihat rekam jejak dan reputasi seseorang. Misalnya, apakah pernah ada catatan di kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan perpajakan.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengungkapkan, pihaknya mendukung pengenalan fitur-fitur dari ASA Indonesia yang dapat melihat rekam jejak seseorang secara digital. Terlebih, Bawaslu akan melakukan proses rekrutmen calon anggota Bawaslu provinsi, kota, dan kabupaten.
Ia menegaskan, melalui aplikasi Cekpemilu.id pihaknya dapat melihat bagaimana reputasi dan rekam jejak calon anggota Bawaslu nantinya.
Maka dari itu, diharapkan dapat menghasilkan calon anggota Bawaslu yang berintegritas. “Saya selalu menekankan dalam proses rekrutmen kita tidak hanya membutuhkan orang yang jujur dan amanah, namun juga yang profesional,” kata Puadi.
Sedangkan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menambahkan, pihaknya akan memperkuat pengawasan dan pencegahan di ranah digital, terutama dalam mencegah politik uang secara digital.
“Kami juga membuka diri untuk berkomunikasi lebih lanjut, berkenaan apa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah politik uang secara digital karena ini menjadi perhatian semua orang,” katanya.
Untuk diketahui, inisiator ASA Indonesia Abraham Samad saat launching aplikasi Cekpemilu pada Desember 2022 lalu mengatakan, platform tersebut merupakan layanan cek anggota partai politik yang mengikuti pemilihan umum berbasis Artificial Intelligent dan machine learning.
Platform tersebut memungkinkan pihak yang memiliki kepentingan, mendapat informasi reputasi tentang seseorang yang mencalonkan diri sebagai calon presiden, calon wakil presiden, hingga calon legislatif pada pemilu 2024 nanti.
Abraham Samad menjelaskan, aplikasi tersebut dibuat untuk membantu penyelenggara pemilu untuk mewujudkan gelaran yang berkualitas. Dia juga menyebut, platform tersebut dibuat untuk menghindari manipulasi reputasi.
“Aplikasi platform yang kami buat ini untuk memudahkan penyelenggara negara untuk bisa mendeteksi lebih awal tentang track record dan reputasi, baik itu caleg, maupun presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi di pemilu 2024,” jelas Abraham di Kantor ASA Indonesia, Jakarta, Selasa (20/12/22).
Kendati demikian, Abraham juga menyatakan bahwa aplikasi tersebut belum bisa diakses publik. Pasalnya, aplikasi tersebut berseberangan dengan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi seandainya digunakan oleh sembarang pihak. (jnp)