Hut Ri

Hari Ini, Masyarakat Indonesia Diminta Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit Mulai Pukul 10.17 WIB

Kantamedia.com – Semua masyarakat Indonesia diminta untuk menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, saat prosesi pengibaran bendera merah putih dan Indonesia Raya pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka Jakarta, Minggu (17/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menjadi Inspektur Upacara.

“Pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak,” sebagaimana dikutip Liputan6.com dari Surat Pedoman Peringatan HUT ke-80 RI yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Minggu (17/8/2025).

“Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan,” sambungnya.

Prasetyo mengatakan masyarakat yang sedang dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, diperbolehkan meneruskan aktivitasnya. Termasuk, pelayanan publik yang tak dapat ditinggalkan.

“Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, termasuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan,” jelasnya.

Dia juga meminta jajaran TNI-Polri di setiap daerah membantu keberhasilan hal-hal tersebut. Salah satunya, dengan membunyikan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.

“Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal-hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsan Indonesia Raya berkumandang,” tutur Prasetyo.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengimbau semua masyarakat untuk meramaikan acara Pesta Rakyat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di area Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 17 Agustus 2025. Pesta Rakyat akan digelar mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan 16.00 hingga 22.00 WIB.

Hal ini tertuang dalam Surat Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025 yant dikeluarkan Mensesneg pada 12 Agustus 2025.

“Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, segenap masyarakat dihimbau untuk mengikuti dan meramaikan acara Pesta Rakyat yang diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB dan pukul 16.00 s.d. 22.00 WIB di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta,” demikian bunyi surat Mensesneg sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinannya, Jumat (15/8).

Selain itu, Prasetyo mengajak masyarakat menyaksikan dan meramaikan secara langsung acara Karnaval Bersatu Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2025. Karnaval tersebut akan dimulai pukul 19.30 WIB, usai prosesi penurunan bendera merah putih di halaman Istana Merdeka. “Dengan rute Monas – Jl. M.H. Thamrin – Bundaran Hotel Indonesia Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta,” ujar Prasetyo. (*)

Bagikan berita ini