Kantamedia.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini merilis laporan tentang Tren Korupsi di Indonesia selama tahun 2023 pada tanggal 19 Mei 2024.
Menurut laporan tersebut, ada sekitar 791 kasus korupsi yang berhasil ditindak oleh aparat penegak hukum sepanjang tahun 2023.
Tidak main-main, kerugian yang harus ditanggung negara akibat kasus-kasus tersebut tercatat mencapai lebih dari Rp28,4 triliun.
Berdasarkan wilayahnya, berikut adalah provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia sepanjang tahun 2023:
- Jawa Timur: 64 kasus
- Sumatera Utara: 54 kasus
- Jawa Tengah: 47 kasus
- Sulawesi Selatan: 46 kasus
- NTT: 37 kasus
- Aceh: 36 kasus
- Jawa Barat: 36 kasus
- Sumatera Selatan: 31 kasus
- Bengkulu: 29 kasus
- Lampung: 27 kasus
Mengutip dari laporan ICW, Jawa Timur menempati urutan teratas dalam daftar wilayah dengan jumlah kasus korupsi paling banyak di tahun 2023.
Adapun kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus-kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp172 miliar.
Di satu sisi, tingginya angka korupsi di provinsi Jawa Timur ini dapat dimaknai dengan baiknya kinerja aparat penegak hukum di provinsi tersebut.
Namun di saat yang sama, hal ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan pada sejumlah sektor pemerintahan di provinsi Jawa Timur masih buruk dan rentan dikorupsi.
Di bawah Jawa Timur, Provinsi Sumatera Utara menempati posisi kedua dengan total 54 kasus, diikuti oleh Jawa Tengah dengan total 47 kasus, yang masing-masing menyebabkan kerugian negara sebesar Rp91 miliar dan Rp207 miliar.
Sulawesi Selatan juga menjadi provinsi yang turut masuk ke dalam daftar dengan total 46 kasus, dilanjut oleh NTT (37 kasus), Aceh (36 kasus), Jawa Barat (36 kasus), dan Sumatera Selatan (31 kasus).
Sementara itu, di posisi terbawah, ada juga Bengkulu dan Lampung dengan total masing-masing 29 dan 27 kasus korupsi yang ditindak sepanjang 2023. (*/jnp)