Kantamedia.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut telah menginvestigasi insiden pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri yang melepas hijab dalam upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024) lalu.
Dito mengakui, pihaknya telah melakukan pendalaman atas insiden tersebut kepada BPIP yang telah menaungi Paskibraka sejak 2022.
“Iya. Itu kami kemarin sudah langsung melakukan investigasi dan juga pendalaman. Karena memang untuk Paskibraka sejak 2022 itu semua kewenangannya sudah full ditarik di BPIP,” ujar Dito di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dito mengaku kecewa atas pernyataan BPIP yang tidak tegas atas insiden Paskibraka putri yang melepas hijab dalam upacara pengukuhan tersebut.
“Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tetapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu. Jadi saya akan berusaha ke depan walaupun Paskibraka ini sudah bukan kewenangan kami,” tuturnya.
Meski mengaku bukan kewenangan Kemenpora, Dito mengatakan akan turut bertanggung jawab terhadap paskibraka.
“Paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami. Kami jamin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah dalam pembinaan dan juga pengelolaan paskibraka ke depannya,” sambung Dito.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan tidak ada pemaksaan untuk melepas hijab terhadap anggota paskibraka putri.
“Menanggapi isu tentang pemaksaan melepas hijab oleh BPIP, kami menegaskan tidak ada pemaksaan tersebut,” ujar Yudian dalam keterangan pers di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Yudian menjelaskan anggota paskibraka putri melepas hijabnya secara sukarela. Hal ini sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Peraturan tersebut mengharuskan anggota paskibraka mengenakan pakaian seragam.
Protes keras juga dilayangkan Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Kesbangpol dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Kalteng. Pasalnya, salah satu paskibraka putri yang merupakan wakil Bumi Tambun Bungai, termasuk salah satu yang “terpaksa” harus melepas jilbabnya. (*/jnp)