Jakarta, Kantamedia.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menggulirkan sejumlah stimulus ekonomi pada bulan Juni 2025, salah satunya berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Dalam siaran pers yang dirilis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (26/5/2025), BSU akan menyasar para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Namun demikian, pekerja yang berada di wilayah dengan upah minimum lebih tinggi dari angka tersebut tetap akan mendapatkan bantuan serupa.
Tak hanya pekerja sektor formal, pemerintah juga akan menyertakan guru honorer dari seluruh Indonesia sebagai penerima BSU. Rincian teknis dan mekanisme pencairan akan diumumkan secara resmi pada 5 Juni 2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Momentum ini kita manfaatkan untuk menggulirkan sejumlah program, khususnya yang dapat meningkatkan konsumsi masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah tekanan global dan tantangan pascapandemi. (Mhu)