Hut Ri

Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2025

Majelis yang terhormat,

Sebagai Presiden Republik Indonesia saya bertanggung jawab atas pemerintahan eksekutif saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa. Saat ini kita menghadapi realitas terjadi kebocoran kekayaan negara kita dalam skala yang sangat besar. Kita mengalami suatu kondisi yang saya sebut net out flow of national wealth. Janganlah kita menghabiskan tenaga kita untuk mencari siapa yang salah, kita tidak ada waktu, kita tidak punya cukup energi untuk mencari kesalahan orang. Pemerintah yang saya Pimpin harus mengusahakan diri untuk mencari solusi yang tepat dan cepat atas masalah pokok ini. Ibarat sebuah badan kalau darahnya terus mengalir keluar maka pada suatu titik badan itu akan mati. Kalau mengalirnya kekayaan kita ke luar negeri kita biarkan terus-menerus kita berpotensi jadi negara gagal. karena itu saya berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang perlu walaupun itu sulit dan juga tidak populer bagi pihak-pihak tertentu. Saya harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara agar bisa digunakan untuk kepentingan bangsa kita di hari ini dan di hari esok, untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang. Terus terang saya katakan di sini di hadapan saudara-saudara sekalian kalau kita konsekuen menjalankan apa yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa kita, oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, Haji Agus Salim, tokoh-tokoh generasi 45 yaitu rancang bangun blue print negara bagaimana negara harus dijalankan yang semua sudah tertuang dalam undang-undang dasar 1945 Saya yakin bangsa kita akan selamat.

Undang-Undang Dasar 1945 kita pelajari, Undang-Undang dasar 1945 janganlah menjadi mantra, janganlah menjadi slogan hanya di bibir kita teriak-teriak terus, Undang-Undang Dasar 1945 adalah rancang bangunan yang relevan, rancang bangun yang ampuh, rancang bangun yang nyata dan rancang bangun yang operasional untuk kita gunakan. Saya melihat ada kecenderungan di sebagian kaum elit Indonesia, sebagian orang-orang yang memandang dirinya paling pintar di Republik ini, mereka memandang bahwa pemikiran Bung Karno, pemikiran Bung Hatta, pemikiran generasi 45 tidak relevan lagi di zaman sekarang, sudah kuno, sudah lawas untuk menghadapi tantangan abad ke-21. Menurut hemat saya pemikiran tersebut adalah keliru. Generasi 45 generasinya Bung Karno, generasinya Bung Hatta Syahrir semua tokoh-tokoh itu adalah generasi yang mengalami penjajahan, mereka mengalami imperialisme mereka sadar dan mereka merasakan, melihat bahwa kekayaan Indonesia diangkut ratusan tahun keluar dari nusantara ini. Karena itu mereka menyusun rancang bangun, mereka buat dokumen yang tidak terlalu panjang tapi sangat eksplisit menjelaskan bagaimana kita harus melaksanakan ekonomi kita dan demokrasi kita. Saya berkeyakinan apabila kita jalankan rancang bangunan sudah dibuat oleh para pendahulu kita kita akan menjadi negara yang kuat.

Saudara-saudara sekalian,

Kekuatan suatu negara terletak bagaimana negara itu bisa menguasai dan mengelola kekayaan. Karena itu kita harus berani koreksi apabila kita telah mengambil langkah yang keliru. Sungguh aneh negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng ini aneh sekali tidak masuk di akal sehat dan ternyata memang itu ternyata adalah permainan manipulasi yang tadi sudah disinggung oleh kedua DPR yang saya beri nama serakahnomics. Negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia berminggu-minggu hampir berapa bulan kelapa sawit langka, saudara-saudara juga sungguh aneh kita subsidi pupuk, subsidi alat pertanian, subsidi pestisida, subsidi irigasi waduk kita subsidi beras tapi harga pangan kadang-kadang tidak terjangkau oleh sebagian rakyat kita. Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena ada distorsi dalam sistem ekonomi kita. Adalah penyimpangan bahwa sistem ekonomi yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 terutama di pasal 33 ayat 1 2 dan 3 telah kita abaikan. Seolah-olah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad ke-21 ini. Saudara-saudara sekalian, setelah saya pelajari secara mendalam saya berkeyakinan Undang-Undang Dasar kita terutama pasal-pasal yang saya sebut pasal-pasal pengaman seperti pasal 33 ayat 1,23 dan 4 adalah benteng pertahanan ekonomi kita.

Ayat 1 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan bukan asas konglomerasi. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Saudara-saudara sekalian! Saya ingin bertanya apakah beras itu penting bagi negara atau tidak? Menguasai atau tidak hajat hidup orang banyak? Apakah penggilingan padi itu penting bagi negara? Apakah penggilingan tadi itu hajat hidup orang banyak? Tapi ada sementara tidak semua saya harus fair ada sementara pengusaha-pengusaha yang justru memanfaatkan kekuatan mereka, kekuatan modal mereka untuk dominasi dan manipulasi kehidupan rakyat, dan ini tidak bisa kita terima.

Ayat 3, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Saudara-saudara,

Ayat 4, perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan. Jadi efisiensi ini perintah Undang-Undang Dasar. Tapi ada yang demo lawan efisiensi. Berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Saudara-saudara,

Ketika kita tidak konsekuen menjalankan undang-undang dasar kita terjadilah distorsi ekonomi, terjadilah pemerataan ekonomi tidak cepat, di mana yang menikmati pertumbuhan ekonomi kita hanya segelintir orang saja. Terjadilah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% selama 7 tahun terakhir tidak tercermin dalam kondisi nyata rakyat Indonesia. Masih terlalu banyak anak-anak yang kelaparan, petani dan nelayan yang kesulitan menjual hasil panennya rakyat yang belum memiliki rumah layak huni, guru yang belum dihargai serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau karena tidak ada fasilitas kesehatan di daerahnya. Namun ketika kita konsekuen menjalankan undang-undang dasar kita dalam 299 hari ini, Alhamdulillah saya dapat melaporkan bahwa kita telah mencapai berbagai kemajuan-kemajuan yang cukup berarti.

Bagikan berita ini