Hut Ri

Program BPNT: Solusi Pemerintah Atasi Kerawanan Pangan di Tengah Gejolak Ekonomi

Kantamedia.com – Di tengah tantangan ekonomi yang kian kompleks, pemerintah Indonesia mengintensifkan upaya perlindungan sosial melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Inisiatif ini menjadi garda terdepan dalam menjamin ketahanan pangan bagi kelompok masyarakat rentan.

Program yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini menawarkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, dengan pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali. Untuk periode September-Oktober tahun ini, penyaluran dijadwalkan pada bulan Oktober dengan total bantuan mencapai Rp400.000 per KPM.

BPNT bukan sekadar program bantuan, tetapi juga katalis pertumbuhan ekonomi mikro. Transaksi non-tunai yang diterapkan sejalan dengan Gerakan Nasional Non Tunai, mendorong inklusi keuangan hingga ke pelosok.

Kriteria penerima BPNT meliputi Warga Negara Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tergolong keluarga tidak mampu. Program ini secara tegas mengecualikan PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD.

Prinsip utama BPNT adalah aksesibilitas dan fleksibilitas, KPM memiliki keleluasaan memilih jenis dan kualitas bahan pangan sesuai kebutuhan, sekaligus mendorong pertumbuhan usaha eceran rakyat.

Dengan terobosan ini, pemerintah optimis dapat memitigasi dampak gejolak ekonomi terhadap ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dari akar rumput. 

 

Cara Cek BPNT

Bansos Kemensos berupa Program Keluarga Harapan (PKH) & Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) rencananya akan disalurkan pemerintah mulai Oktober.

Bagi anda yang ingin mengetahui siapa saja penerima dari BPNT, bisa dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah dan alur pengecekan dikutip dari laman indonesiabaik.id:

  1. Langkah yang pertama adalah membuka laman website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Ketika sudah berada di laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukkan wilayah penerima manfaat berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat
  3. Masukkan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil
  4. Kemudian, ketik huruf kode chapta
  5. Setelah itu tinggal klik ‘Cari Data’
  6. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

Itulah beberapa langkah untuk mengecek apakah kita termasuk penerima bansos atau bukan. (*Mhu)

Bagikan berita ini