Hut Ri

Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Paskibra dan Paskibraka

Kantamedia.com – Kita sudah sering mendengar istilah Paskibra atau Paskibraka. Banyak kalangan yang mengira keduanya sama, namun ternyata ada perbedaan antara Paskibra dan Paskibraka.

Walaupun sama-sama bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih, ternyata terdapat sejumlah perbedaan signifikan antara Paskibra dan Paskibraka, terutama dalam wilayah penugasannya.

Paskibra adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera, sedangkan Paskibraka singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Melansir Liputan6, berikut ulasan lebih mendalam tentang perbedaan Paskibra dan Paskibraka.

Sejarah Paskibraka

Paskibra dan Paskibraka selalu menjadi sorotan utama di hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tahunnya. Keduanya memiliki peran penting di hari peringatan kemerdekaan.

Pada awalnya, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka digagas oleh seorang pahlawan nasional bernama Mayor Husein Mutahar, sebagaimana diungkapkan dalam buku “Kumpulan Lagu Wajib Nasional Indonesia (2016)” karya Nada Irama. Saat itu, Indonesia masih memiliki pusat pemerintahan di Yogyakarta.

Husein Mutahar yang merupakan ajudan Presiden Soekarno diberi tugas untuk menyusun pasukan pengibar bendera guna memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang akan diadakan di Istana Gedung Agung Yogyakarta.

Paskibraka sendiri dulu bernama Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Nama itu bertahan sampai tahun 1972, sebelum kemudian pada 1973 berubah menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau kerap disebut Paskibraka.

Setelah Paskibraka berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka berhak mendapatkan gelar kehormatan “Purna Paskibraka Indonesia.” Gelar ini tidak didapatkan oleh pasukan Paskibra yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera di wilayah tertentu, atau bukan di Istana Negara.

Perbedaan Paskibra dan Paskibraka

1. Wilayah Penugasan

Perbedaan Paskibra dan Paskibraka pertama, terletak pada wilayah penugasannya. Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) ditugaskan untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih di tingkat wilayah yang lebih kecil, seperti instansi, sekolah, dan kelompok tertentu lainnya.

Mereka biasanya terdiri dari pelajar SMA atau sederajat, yang diambil dari kelas 10 dan atau kelas 11. Tugas Paskibra lebih berfokus pada acara peringatan kemerdekaan di lingkungan daerah.

Sementara itu, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Mereka merupakan hasil seleksi dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat sekolah hingga daerah, dan ditugaskan untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih di tingkat kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional di Istana Negara.

Proses seleksi untuk masuk Paskibraka terbilang ketat dan panjang, karena tingkatan penugasannya yang lebih tinggi.

Bagikan berita ini