Kantamedia.com – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa menyoroti aksi ratusan hakim di berbagai daerah sebagai indikasi adanya masalah serius dalam tata kelola kelembagaan negara, terutama terkait kesejahteraan hakim. Dalam keterangannya pada Rabu (9/10/2024), Neng Eem mengungkapkan keprihatinan atas ketidakadilan ini, mengingat telah 12 tahun sejak terakhir kali ada kenaikan.
“Reaksi teman-teman hakim cukup mengejutkan. Kami sepenuhnya memahami apa yang mereka rasakan. Sudah selayaknya, isu ini dikaji ulang,” jelasnya.
Ia memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diatasi, akan berdampak signifikan pada kinerja hakim dan mengancam keberlangsungan lembaga yudikatif. “Dibiarkan, ini bisa berakibat fatal. Pelapukan lembaga yudikatif akan mengganggu tata kelola negara yang kita anut, yaitu trias politica,” tambah Neng Eem.
Neng Eem juga menekankan perlunya solusi yang tepat agar kesejahteraan hakim dapat terjamin, sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan. Dia menyerukan agar tiga lembaga negara — yudikatif, eksekutif, dan legislatif — segera merumuskan langkah-langkah efektif untuk mengoptimalkan peran hakim.
“Kita harus menyelesaikan persoalan ini segera. Selama ini, perhatian terhadap regulasi kekuasaan kehakiman kurang maksimal. Ini adalah momen penting untuk memastikan bahwa lembaga yudikatif setara dengan eksekutif dan legislatif. Jika para hakim merasa tidak sejahtera, ini tentu berbahaya. Kita harus mendengar dan menangani persoalan ini demi penguatan kelembagaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mengungkapkan komitmennya untuk memperbaiki gaji para hakim dalam rapat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia. Melalui sambungan telepon, Prabowo menegaskan pentingnya memperkuat lembaga yudikatif. “Saya sangat peduli dengan keadaan para hakim. Yudikatif kita harus kuat,” tegasnya. (*Mhu)