Validitas Data Diragukan, DPR Usulkan Penghapusan Honorer Ditunda hingga 2024

Jelang penghapusan ini, Alex mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah untuk langsung memutuskan nasib tenaga honorer. Oleh karena itu, Kementerian PANRB meminta BPKP untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap data jumlah tenaga honorer yang ada di Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas sebelumnya mengaku keterkejutannya ketika mendapati hasil pendataan tenaga honorer non-ASN yang membengkak di luar dugaan yang mencapai 2,3 juta.

Pada 2007, honorer yang diangkat menjadi PNS mencapai 860.220 THK I. Saat itu, dia menuturkan pemerintah sebenarnya sudah melarang pengangkatan ASN.

Kemudian, pada 2018, pemerintah mengadakan seleksi lagi, jumlah yang lulus 6.812 ASN THK 2 dan sisanya yang tidak lulus 444.687 THK 2. Penegasan larangan pengangkatan ASN kembali disuarakan.

Pada 2019, seleksi kembali dijalankan dan jumlah yang lulus 35.361 THK 2 dan tidak lulus sebanyak 410.010 THK 2. Di samping itu, seleksi dosen dan tenaga pendidik meluluskan 2.854 orang dan penyuluh pertanian 11.590 orang.

“Kemarin kita data ulang, ternyata bukan 410.000 jadinya. Ternyata jumlahnya menjadi 2.360.723 orang,” ungkap Azwar. (*/jnp)

Bagikan berita ini