Pembayaran BPJS Kesehatan Via JKN Mobile
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN dengan sistem autodebit. Tagihan iuran akan dibayar secara otomatis setiap bulannya melalui penarikan saldo di rekening bank atau nonbank yang sudah didaftarkan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Masuk ke dalam aplikasi dan lakukan log in
- Klik ‘Pendaftaran Auto Debit’
- Klik ‘Pindah Kanal Auto Debit’
- Klik ‘Saya Setuju’
- Pilih opsi pembayaran autodebit yang akan digunakan, baik bank seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, atau BCA. Bisa juga memilih non-bank, seperti Finpay Money, Kartu Debit/Kartu Kredit Bank, atau i.Saku
- Ceklis ‘Saya Setuju’ lalu klik ‘Selanjutnya’
- Periksa tagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di akun Anda, lalu klik ‘Daftar Auto Debit’
- Isi data yang diminta, seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone, lalu klik ‘Daftar Auto Debit’
- Masukkan kode OTP yang diberikan BPJS Kesehatan
- Verifikasi captcha, lalu klik ‘Proses’
- Pendaftaran autodebit selesai dan iuran BPJS Kesehatan akan otomatis dibayar menggunakan saldo dari rekening bank yang sudah didaftarkan
Cara Daftar Antrean BPJS Kesehatan Online
Peserta dapat mendaftar atau mengambil antrean BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), melalui aplikasi Mobile JKN. Fitur pendaftaran pelayanan digunakan untuk peserta lebih mudah dalam mengambil antrean di FKTP terdaftar. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
- Pada halaman awal, pilih menu “Pendaftaran Pelayanan”.
- Pilih jenis fasilitas kesehatan “Fasilitas kesehatan tingkat pertama”.
- Anda akan masuk ke halaman untuk mengambil no antreaa.
- Pilih peserta yang akan melakukan pemeriksaan.
- Pilih poli dan tuliskan keluhan yang dialami.
- Klik “Daftar pelayanan” untuk mendapatkan no antrean sesuai dengan poli peserta.
- Jika akan melakukan pembatalan antrean maka klik tombol “Batalkan” dan untuk melakukan ambil antrean baru klik tombol “Ambil antrean baru”.